BAB 6. JIHAD
Bagaimana Nabi saw dan para shahabat berjihad di jalan Allah. Mereka pergi keluar untuk berdakwah ( mengajak manusia ) kepada Allah dan Rasul-Nya saw baik dalam keadaan ringan maupun berat, dalam keadaan suka maupun tidak suka.
Dan bagaimana mereka selalu siap sedia untuk melakukan hal itu baik pada masa sulit maupun masa mudah, musim dingin ataupun musim panas.
SERUAN DAN ANJURAN NABI SAW UNTUK BERJIHAD DAN MENGINFAKKAN HARTA DI JALAN ALLAH
Keberangkatan Nabi saw ke Medan Perang pada Hari Perang Badar dan Musyawarah Para Shahabat R.Hum serta Pendapat Mereka.
Abu Ayyub Al Anshari r.a. menceritakan: Ketika kami sedang berada di Madinah, Rasulullah saw berkata,” Aku mendengar kabar bahwa rombongan dagang Abu Sufyan datang dari Arab Syam membawa barang yang banyak. Apakah kalian bersedia untuk menghadangnya, mungkin Allah swt akan memberikan kepada kita seluruh barang-barang yang mereka bawa sebagai harta rampasan?”
Kami menjawab,” Ya, Kami bersedia.”
Lalu Rasulullah saw berangkat dan kami juga ikut bersama beliau. Setelah kami mengadakan pengejaran selama satu atau dua hari, maka Rasulullah saw berkata,” Kaum Quraisy yang berada di Makkah telah mendengar kabar tentang pengejaran kita kepada rombongan dagang mereka. Apakah kalian juga sanggup untuk menghadang pasukan Quraisy yang datang dari Makkah?”
Kami menjawab,” Tidak, demi Allah ! Kami hanya sanggup untuk menghadapi rombongan dagang saja.”
Kemudian Nabi saw tetap bertanya,” Apakah kalian sanggup untuk menghadapi pasukan Quraisy yang datang dari Makkah?”
Kami tetap memberikan jawaban seperti semula.
Kemudian Miqdad bin ‘Amr berdiri seraya berkata,” Ya Rasulullah ! Kami tidak akan mengatakan kepada engkau seperti yang dikatakan oleh Bani Israil kepada Nabi Musa a.s., ‘ Pergilah kamu bersama Rabb kamu, kami akan tetap duduk di sini.’ Tetapi kami akan mengatakan kepada engkau,’ Pergilah engkau bersama Rabb-mu dan kami pun ikut bersamamu.’
Abu Ayyub berkata,” Kami juga ( kaum Anshar ) berharap ada salah seorang dari kami yang memberikan jawaban seperti Miqdad dan hal ini lebih disenangi dari mendapatkan harta yang banyak.” Atas peristiwa inilah, Allah swt menurunkan ayat:
“ Sebagaimana Rabb kamu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya.” ( QS An Anfaal: 5 ).
( Hadits Riwayat Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaih dalam Kitab Al Bidayah jilid III hal 263 )
Anas r.a. menceritakan: Rasulullah saw mengadakan musyawarah mengenai keberangkatan ke Badar. Dalam kesempatan itu, Abu Bakar r.a. menyampaikan buah pikirannya dan Umar r.a. pun memberikan usulannya. Setelah itu beliau saw meminta usulan dari para shahabat yang lain. Ada seorang Anshar berkata,” Wahai kaum Anshar ! Rasulullah saw meminta pendapat dari kalian.!”
Sebagian kaum Anshar menjawab,” Ya Rasululah! Kami tidak akan berkata seperti Bani Israel kepada Musa a.s.,’ Wahai Musa! Pergilah kamu bersama Rabb kamu dan berjuanglah ! Sedangkan kami akan tetap duduk di sini.’ Tetapi kami akan berkata,’ Demi Dzat yang telah mengutus engkau dengan membawa kebenaran. Seandainya engkau berjalan hingga ke Barkhil Ghimad ( Yaman ), niscaya kami akan mengikuti engkau.’ “
( Hadits Riwayat Ahmad dalam Kitab Al Bidayah jilid III hal 263 ).
Anas bin Malik r.a. menceritakan: Ketika Rasulullah saw mendengar kabar bahwa rombongan dagang Abu Sufyan kembali dari negeri Syam, maka beliau saw bermusyawarah dengan para shahabat r.hum. Abu Bakar r.a memberikan usulannya, tetapi beliau memalingkan muka darinya. Kemudian Umar r.a. juga memberikan usulannya, namun beliau juga memalingkan muka darinya.
Lalu Sa’ad bin Ubadah berkata,” Mungkin Nabi saw mengharapkan usulan dari kita. Demi Dzat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya! Seandainya beliau memerintahkan kepada kami untuk mengarungi lautan, niscaya kami akan mengarungi lautan. Dan seandainya kami diperintahkan untuk pergi berjalan sampai Barkil Ghimad, pastilah kami akan melakukannya.”
Mendengar hal ini, Nabi saw. merasa gembira, lalu beliau memerintahkan orang-orang supaya menghadang rombongan dagang Quraisy itu.
( Hadits Riwayat Ahmad dalam Kitab Al Bidayah jilid III hal 263 ).